Amerika Sukses Bayar Hutang Dengan Berhutang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat sukses meloloskan RUU kenaikan utang untuk menghindari gagal bayar utang. Jadi Amerika akan berhutang untuk membayar hutangnya senilai US$31,4 triliun.

RUU tersebut disahkan dengan margin suara 314-117 dari hasil pungutan suara dari anggota Kongres baik Demokrat maupun Republik. Hal ini mendorong undang-undang tersebut melewati oposisi dari Demokrat liberal dan Republik konservatif garis keras.

Partai Demokrat memeperolah 165 suara yang setuju RUU tersebut sedangkan Republik 149 suara.

Undang-undang tersebut akan menangguhkan batas berapa banyak yang dapat dipinjam pemerintah federal hingga Januari 2025.

RUU itu juga akan menjaga pengeluaran diskresioner pengeluaran non-pertahanan – yang tidak termasuk Jaminan Sosial dan Perawatan Kesehatan dan menaikkannya sebesar 1% pada tahun 2025. Sekitar $30 miliar uang bantuan virus corona yang tidak terpakai akan dibatalkan.

Miliaran dolar dalam dana yang baru-baru ini disetujui untuk IRS untuk meningkatkan layanan pelanggan dan mengejar penipuan pajak akan dialihkan ke area lain.

McCarthy dan para pemimpin Republik lainnya menggembar-gemborkan pengeluaran “bersejarah” Kantor Anggaran Kongres non-partisan memproyeksikan RUU itu akan memotong $1,5 triliun dalam pengeluaran federal selama 10 tahun ke depan.

“Ini adalah paket pengeluaran paling konservatif selama waktu saya di Kongres,” kata Patrick McHenry, RN.C., salah satu Republikan yang merundingkan kesepakatan itu. “Namun, lanjutnya undang-undang ini adalah produk dari pemerintahan yang terpecah belah. Partai Republik hanya mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Senat, bukan Gedung Putih.”@*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.