BATU (SurabayaPostNews) – Dewan Harian Cabang Badan Penerus Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Batu memberikan apresiasi kepada Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya dan Kogartap 0833 Malang atas langkah cepat dalam penyelesaian polemik makam almarhum mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati.
Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua DHC BPK 45 Kota Batu, Sentot Ariwahyudi, terkait pertemuan antara Kogartap Surabaya, Kogartap Malang, pejabat Pemkot Batu, dan keluarga almarhum Eddy Rumpoko di Hotel Jambu Luwuk pada Rabu (3/1/2024). Pertemuan ini dianggap berhasil sesuai harapan DHC BPK 45 Kota Batu.
Sentot menyatakan prihatin dengan kejadian ini dan menerima banyak keluhan dari berbagai tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) yang mempertanyakan keabsahan hukum pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati. TMP Suropati memiliki makna simbolis sebagai “Keluhuran, Kemuliaan, dan Ketauladanan Jiwa Kejuangan” bagi masyarakat Kota Batu.
“Banyak yang bertanya, apakah surat permohonan pemakaman almarhum Bapak Eddy Rumpoko Nomor: 17/DPC LV/XI/2023 tertanggal 30 November 2023, yang dikeluarkan oleh DPC LVRI Kota Batu dan digunakan sebagai dasar kebijakan Pemkot Batu, dapat dianggap sah secara hukum,” ungkap Sentot.
DHC BPK 45 Kota Batu mengambil langkah persuasif untuk melakukan konsultasi guna mendapatkan kejelasan hukum dari institusi-institusi terkait. Mereka berharap agar polemik terkait makam Eddy Rumpoko di TMP tidak terus berlanjut.
Sentot menegaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi instansi-instansi terkait untuk menyampaikan perkembangan polemik ini. Pada tanggal 3 Januari 2024, antara Kogartap III Surabaya, Asop Dam V Brawijaya, Subgar Kota Malang, Pemkot Batu, dan keluarga almarhum Eddy Rumpoko telah mengadakan pertemuan di Hotel Jambu Luwuk. Meski DHC BPK 45 Batu tidak hadir dalam pertemuan tersebut, hasil pertemuan telah disampaikan oleh pihak Garnisun Surabaya.
“DHC BPK 45 Kota Batu mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak terkait dan terimakasih atas perhatian dan kepedulian. Kogartap III Surabaya dan Subgar Kota Malang, serta Pemerintah Kota Batu, khususnya keluarga besar almarhum Bapak Eddy Rumpoko, kami hargai atas bijak dan keikhlasan hati untuk mengakhiri kegaduhan. Ini sesuai harapan kita semua warga Kota Batu,” tambahnya.
DHC BPK 45 Kota Batu berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Mereka mengajak semua pihak untuk belajar menghormati dan menghargai nilai-nilai perjuangan serta moralitas luhur bangsa Indonesia. Keberlanjutan kejadian ini diharapkan dapat dihindari dengan bijak dan keadaban dalam berkomunikasi. [Gus]