Fahmi Alkatiri : Pj Walikota Batu Tidak Harus Berkantor Di TPA

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Fahmi Alkatiri Sekertaris Partai Nasdem yang notabene anggota DPRD Kota Batu mempertanyakan keputusan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai berkantor di TPA Desa Tlekung untuk melakukan penanganan soal TPA. Menurut Fahmi penanganan TPA mebutuhkan tenaga ahli di bidang sampah.

Hal ini disampaikan Fahmi sapaan akrabnya ketika di minta pendapat Pj Walikota Batu berkantor di TPA untuk menangani polemik masyarakat Desa Tlekung sedang bergulir.

“Saya melihat dari proses yang ada,nanti masyarakat khususnya Desa Tlekung, apa yang sudah dijanjikan Pemerintah Kota Batu kepada warga
harus dipenuhi,dan tepat waktu agar tidak kembali berpolemik,” ujar Fahmi, Selasa (1/8/2023) melalui sambungan ponsel.

Lantas ujar dia, janji Pj Walikota Batu kemarin sudah disepakati, ketika dipenuhi janji tersebut dengan tepat waktu, diyakini warga tidak akan berpolemik kembali.Sisi lain, pihaknya  menyarankan TPA tersebut tidak hanya di Desa Tlekung saja.

“Ini harus segera berbenah, kalau TPA itu hanya di Tlekung yang diandalkan, tentu tidak akan mencukupi dengan perjalanan waktu, hari dan tahun.Solusinya pemerintah daerah segera mencarikan lahan,dan itu boleh pemerintah beli aset untuk kebutuhan TPA,” jelas dia.

Intinya,menurut Fahmi bagaimana solusinya agar tidak meresahkan masyarakat, dan itu harus mengandeng pakar bidang untuk menanggulangi TPA.

Ketika disingung Pj Walikota Batu telah pertaruhkan jabatannya demi TPA,melalui pernyataan tertulis dengan kurun waktu satu bulan sudah kelar?

“Saya rasa apa yang dijanjikan Pj tersebut sudah dipikir matang,dan beloumya punya terobosan baru dalam menangani sampah di TPA,” tandanya.

Meski begitu,tandas dia,Pj Walikota Batu harus menggandeng pakar yang memahami persampahan, dan itu, menurut Fahmi tidak bisa dikerjakan sendiri.

“Penanganannya butuh orang – orang yang punya skil,dan butuh pula pengetahuan dunia persampahan.Satu bulan itu sangat cepat, dan ini darurat,
jadi harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, tegas dia,Pj Walikota juga tidak harus berkantor di TPA masalahnya itu bagaimana segera menanggulangi bisa menepati janjinya kepada masyarakat.

“Karena, ini harus dikelola oleh orang –  orang yang profesional, dan dampak berkantor di TPA Pj itu apa ? Kalau memang memilih berkantor disitu telah mengumpulkan para pakar untuk menanggulangi TPA bagus,” terangnya.

Ini,terang dia,tidak bisa kalau yang menangani hanya dinas terkait saja, karena polemik TPA ini perlu penahanan khusus sesuai bidangnya.

“Ini dampaknya akan luas, se Kota Batu.Ketika janji tersebut tidak bisa dipenuhi dan masyarakat menutup kembali akses jalan masuk ke TPA,tentu akan berimbas semua desa di Kota Batu.Celakanya persoalan ini sejak dulu, dan dinas terkait tidak segera mengatasi,ketika masyarakat sudah memuncak baru bergerak,” sindir Fahmi.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.