Woow..Pj Walikota Batu Pertaruhkan Jabatannya Demi TPA Tlekung 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Mardi Kepala Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu beber kesepakatan warga setempat buka akses jalan menuju ke TPA (tempat pembuangan akhir) Desa Tlekung.

Seperti diketahui sebelumnya akses jalan menuju TPA Desa Tlekung pada Jumat,28/7/2023, ditutup warga lantaran terusik dengan bau sampah di TPA, dan beberapa janji dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Batu kepada warga setempat tak kunjung terealisasi.

“Kemarin sudah dibuka,pada Sabtu, 29/2023 namun ada enam poin tuntutan warga Desa Tlekung yang harus di penuhi,” papar Mardi dikonfirmasi melalui sambungan Ponsel, Senin (31/7/2023).

Enam poin tuntutan warga Desa Tlekung tersebut, dipaparkan.

“1.Warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengelolaan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air Lindi yang mengalir ke sungai,dan mencegah longsor.

2.Sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun  sehingga ada pembatasan volume yang masuk.

3.Warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak.

4.Segera melakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.

5.Warga mengusulkan di tiap – tiap desa/ kelurahan,tempat wisata,hotel,pasar ,pabrik, diwajibkan memiliki TPS3R,dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang didasari oleh surat edaran Perwali/Perda Kota Batu, agar volume sampah yang dikirim ke TPA Tlekung dapat berkurang, serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi desa yang ditempati.

6.Adanya SOP (standart operasional) yang transparan di TPA Tlekung untuk pengiriman sampah,pengelolaan sampah mencegah adanya kolusi,dan enam tuntutan warga tersebut, disepakati oleh Pj Walikota Batu,
Bapak Aries Agung Paewai kemarin,”jelasnya.

Selain itu,jelas Mardi Pj.Walikota Batu juga memberi pernyataan terkait pengelolaan sampah dan janji beberapa poin tersebut kepada masyarakat.

“Pernyataan Bapak Pj Walikota Batu Aris Agung Paewai secara tertulis dan bermaterai, begini isi pernyataan Pak  Pj.Walkot Batu.Dengan ini menyatakan bersedia akan menyelesaikan persoalan sampah TPA Desa Tlekung selama 1 bulan, terhitung sejak,29/7/2023 sampai dengan Agustus 30/8/2023,sesuai dengan tuntutan warga Desa Tlekung apabila tidak bisa menyelesaikan saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan Pj Walikota Batu.Apabila tidak selesai maka TPA otomatis ditutup,” ujar Mardi menyampaikan pernyataan Pj Walikota Batu.

Untuk diketahui, sebelum akses jalan menuju ke TPA tersebut di buka warga setempat, lebih dulu dilakukan pembahasan persoalan sampah di TPA Tlekung bersama Pj.Walikota Batu, Sabtu,29,Juli 2023, pukul 12.00 Wib, bertempat di Hanggar  Pengelolaan Sampah TPA Tlekung Desa Tlekung melibatkan sekitar 100 orang.

Hadir pada pertemuan tersebut, Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Ketua DPRD Batu Asmadi, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Sekda Pemkot Batu Zadim Effisiensi, Kasatpol PP (polisi pamong praja Bambang Kuncoro, Kadis LH, Aris Setiawan, Kabankesbangpol Ahmad Dahlan,Kepala PUPR Alfi Nur Hidayat,

Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry, Kasat Intelkam Polres Batu AKP Yuli Widodo, KBO Sat Intelkam Polres Batu, IPDA Arsito, Danposrwmil Junrejo Sukisyanto, Kades Tlekung Mardi, Sekertaris Desa Tlekung Nuryanto, dan Perangkat Desa Tlekung.

Selanjutnya,perwakilan dari warga masyarakat Desa Tlekung,
Samsul Arifin, Khoiri,Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Ketua RW 1, hingga RW 9, Ketua RT 1,dan RT 5, Karang Taruna, beranak warga masyarakat desa setempat.Adapun rangkaian pertemuan saat itu, Mardi menyebut, sebagai tindak lanjut yang dihadiri Pj Walikota dan Dinas terkait pembahasan persoalan sampah di TPA Desa Tlekung.

“Penyampaian pernyataan Pj.Wali Kota Batu terkait penyelesaian persoalan sampah di TPA Desa Tlekung. Penyampaian usulan tuntutan warga Desa Tlekung yang di sampaikan oleh Syari,Ketua RT 01, RW 03, mewakili warga masyarakat,” tandasnya.

Lantas tandas dia, saat itu, yang disampaikan warga bukan menyampaikan aspirasi, tapi menagih janji apa yang disampaikan oleh Pemerintah Batu pada 16 Februari 2022, ada beberapa hal yang disampaikan,tapi sampai saat ini tidak ada bukti.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.