Gagal Selundupkan Senjata Tajam, Pengunjung Lapas Lamongan Dikenai Sanksi Tegas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

LAMONGAN – Seorang pengunjung Lapas Lamongan mencoba menyelundupkan senjata tajam dengan alasan sebagai jimat pada hari ini (4/1).

Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan rutin.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ketika seorang pengunjung bernama AM hendak mengunjungi keluarganya yang menjadi narapidana di Lapas Lamongan dengan inisial BC.

“Sesuai dengan prosedur yang berlaku, AM harus menjalani pemeriksaan badan sebelum memasuki lapas,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni mengungkapkan bahwa petugas menjadi curiga terhadap gerak-gerik AM. “Cara berjalan AM terlihat tidak normal,” tambah Heni.

Selain itu, AM merapatkan kedua kakinya selama dilakukan pemeriksaan. Terutama saat petugas mencoba memeriksa bagian belakang tubuhnya.

“Ketika diperiksa di bagian belakang, AM semakin merapatkan kakinya. Sehingga, petugas meminta AM untuk melepas celananya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Heni.

Ketika kantong kain berwarna merah di celana dalam AM dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, terungkap ada besi runcing di dalamnya.

“Kami menyita benda tersebut sebagai langkah pencegahan, karena besi runcing dikhawatirkan akan digunakan sebagai senjata tajam,” ungkap Heni.

Namun, saat diperiksa, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Menurutnya, jimat tersebut dititipkan oleh kakeknya untuk keamanan kakaknya, BC, yang menjadi narapidana di Lapas Lamongan.

“AM mengakui bahwa ini adalah titipan dari kakeknya yang ditujukan kepada kakaknya, yaitu warga binaan Lapas Lamongan dengan inisial BC,” kata Kalapas Lamongan, Mahrus.

Mahrus menegaskan bahwa AM dan BC akan dikenai sanksi. AM tidak diizinkan mengunjungi narapidana di Lapas Lamongan selama enam bulan ke depan.

“Sementara untuk BC, hukumannya akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” tambah Mahrus.

Meskipun AM bersikukuh bahwa benda tersebut adalah jimat, pihak lapas tetap mengambil tindakan tegas untuk menjaga keamanan di dalam lapas. Barang bukti telah disita dan proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dijelaskan oleh Andi Eko Sutrisno, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Lamongan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.