MADIUN, (SurabayaPostNews.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahyo Kumolo, di dampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).
MPP Kabupaten Madiun yang diresmikan Menpan-RB terletak di Jalan Alun-Alun Utara No.4 Kota Madiun, merupakan eks gedung Pemerintahan Kabupaten Madiun. Menyediakan berbagai pelayanan Pemkab Madiun, dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan Kartu Keluarga (KK), KTP-e, dan lain-lain.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, Grand Launching MPP ini untuk mengoptimalkan serta memudahkan masyarakat dalam mengurus admistrasi dan perijinan dengan cepat.
“Pasca kunjungan Menpan-RB ini semakin membawa dampak positif, selain dalam kemudahan perizinan juga dalam menarik investor,” ujar Ahmad Dawami.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dengan diresmikan Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya bisa mengurus berbagai layanan perizinan maupun non perizinan lintas instansi satu tempat saja.
“Hal ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus layanan publik, baik waktu maupun biaya yang di keluarkan,” ujarnya.
Sementara itu Wagub Jatim, Emil Dardak mengatakan, untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Jatim, Pemprov Jatim telah membuat Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.
“Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Menteri melalui Surat Edaran Gubernur yang di tujukan untuk Bupati/Walikota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik,” kata Emil.
Lebih lanjut dikatakan, di launchingnya MPP Kabupaten Madiun menjadi menjadi momentum sangat penting dalam menguatkan komitmen, integritas, dan kebersamaan semua stakeholder.
“Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Emil.
Dengan di launchingnya MPP Kabupaten Madiun, maka sudah terdapat 9 MPP di Jawa Timur. Diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, dan Gresik.
Sementara itu Menpan-RB, Tjahyo Kumolo mengatakan, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat, mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dan melayani.
“Dibentuknya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem pelayanan publik,” ujarnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Sugiharto mengatakan, ada layanan online dan tatap muka di Mal Pelayanan Publik.
“Untuk percepatan layanan kami ada ADM yang sudah siap, untuk layanan KTP, kalau layanan antar bisa 4-5 hari, tetapi bisa satu hari jadi dan cetak sendiri di ADM, bisa KTP, KIA, dan Akte (Akte kelahiran, Akte kematian, Akte KK),” ungkapnya.
Untuk tatap muka di MPP ada perekaman, kalau di Kabupaten perekaman di Mal kalau di Kecamatan di masing-masing Kecamatan.
“Harapan kedepannya pihak Dukcapil, agar masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan, serta sesuai dengan moto dukcapil masyarakat bahagia,” pungkas Sugiharto.
Turut hadir dalam Grand Launching MPP, Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa, Wabup Ponorogo Lisdyarita, Kepala Bakorwil Madiun, Eddy Suprianto, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Jatim, Ramliyanto. (Ben)