IJTI Surabaya Tuntut Juragan “Mafia Gedang” Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Wartawan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya Tuntut Juragan Mafia Gedang Royhan Ni’amillah untuk Minta Maaf Kepada Wartawan secara terbuka atas unggahan konten parodi yang dinilai telah menyerang institusi Jurnalis.

Ketua IJTI Surabaya Lukman Rozaq menegaskan, meski konten yang diunggah Roy itu tidak menyerang secara langsung kepada profesi Jurnalis akan tetapi hal itu dianggap sebagai sebuah serangan verbal yang berpotensi membahayakan kebebasan Pers.

“Apapun alasannya, konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis,” tegas Lukman Rozaq, melalui keterangan resminya, Jumat (12/5/2023).

Diketahui sebelumnya, Roy mengunggah sebuah vidio di aplikasi tiktok yang dengan sengaja mengumpat seseorang yang diklaim sebagai wartawan. Namun vidio tersebut ditengarai hanyalah sebuah konten parodi setingan yang bertujuan melecehkan profesi wartawan.

“Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah digebyah uyah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku buruk seperti yang ada di postingan juragan Mafia gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional,”beber Lukman.

Menyikpai konten itu, Lukman menuntut kepada Roy untuk meminta maaf secara terbuka yang disampaikan di media sosial maupun di media mainstream.

“Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tandasnya.@ (Jun).

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.