BATU (SurabayaPostNews) – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batu, Endro Wahyu, Sabtu, 20/1/2024) berharap pada Pj Wali Kota Batu memahami benar konsep Kota Batu.
Harapan Abah Endro pada Pj Wali Kota Batu ini,tak lain dan tak bukan,lantaran Jabatan Pj Wali Kota Batu,Aries Agung Paewai diperpanjang oleh Kemendagri hingga 7 Januari 2025.
“Kami berharap pada Pj Wali Kota Batu benar-benar memahami,dan mengerti tentang konsep Kota Batu.Kota Batu merupakan Kota Wisata.Pertama yang harus dilakukan tentang kearifan lokal beragam sektor.Sektor pertanian, dan UMKM produk unggulannya bisa dipasarkan melalui hotel,restoran dan tempat-tempat wisata,”kata Abah Endro, Sabtu (20/1/2024).
Selain itu,Pj Wali Kota Batu diharap tidak hanya mencari prestasi melalui penghargaan-penghargaan,dan abai pada persoalan yang sedang bergulir di Kota Batu saat ini.
“Masalah sampah hinga sekarang masih belum kelar,dan Kota Batu sendiri harus punya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ,termasuk mesin pengelolah sampah skala besar yang bisa mengatasi persoalan sampah,”ungkapnya.
Kembali pada UMKM,ungkap dia,dengan pembinaan,dan peningkatan UMKM, mengingat kota ini,merupakan Kota Wisata,sedianya bisa cari terobosan baru fungsikan Tour Leader jelajah Kota Batu pada titik-titik destinasi wisata di Batu.
“Pj Wali Kota Batu harus lebih fokus pada persoalan yang ada,agar persoalan yang di Kota Wisata Batu segera teratasi. Selain itu ia harus paham sejarah berdirinya Kota Batu yang digagas oleh pemimpin – pemimpin handal Kita Batu sebelumya,”tutupnya.
Sekadar diketahui mengutip laman wordpress.com tentang sejarah Pemerintahan Kota Batu,Kota Batu merupakan kota administratif kedua yang diresmikan setelah Kota Jember. Kala itu,masyarakat berharap Kota Batu akan menjadi sentra wisata Jawa Timur setelah status kotanya berubah.
Peresmian menjadi kota administratif, dilakukan pada tanggal 6 Maret 1993 dengan Wali Kota pertama Chusnul Arifien Damuri.Pelantikan dan peresmian itu dilakukan di Kantor Pembantu Bupati Malang di Batu yang terletak di pusat kota di Jalan Panglima Sudirman No.98.
Pelantikan itu dilaksanakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Rudini,hadir Bupati Malang,Abdul Hamid Mahmud,dan sejumlah pejabat serta undangan lainnya saat itu.
Kelahiran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 tahun 1993 tentang Peningkatan Status Kecamatan Batu menjadi Kotatif Batu terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Batu (wilayah pusat), Kecamatan Bumiaji (wilayah utara) dan Kecamatan Junrejo (wilayah selatan).
Saat itulah Batu sebagai klasifikasi kota sedang menyiapkan diri untuk lebih meningkatkan prestasinya.
Prestasi pertama yang diraih adalah adanya Gerakan K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan) yang secara simbolis dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 April 1993,lalu diciptakannya semboyan “BATU BERAMAL”, yang dapat diuraikan sebagai berikut:
Bersih,Elok,Rapi,Aman,Manusiawi, Agrowisata dan Industri Lestari. Demikian dalam bidang kebersihan Batu mampu meraih “Piala Adipura” sebanyak 4 kali berturut-turut (mulai tahun 1993-1996) untuk klasifikasi sedang.
Selain prestasi-prestasi di atas,Kotatif Batu mulai membangun sarana dan prasarana yang memadai khususnya bisa mendukung sektor kepariwisataan, perdagangan dan industri. Sarana dan prasarana itu, Sarana Transportasi, Sarana Perhubungan, Sarana Penerangan Sarana Perbelanjaan, Sarana Kesehatan Sarana Hiburan, Sarana Keamanan, Sarana Prestasi dan sarana prasarana di atas,lantas Kotatif Batu juga biasa dikunjungi sebagai tempat acara-acara penting daerah maupun Nasional.
Itu terbukti pada saat MTQ ke-19 tingkat Jawa Timur, Malang ditempati sebagai tuan rumahnya dan menunjuk Kota Batu yang akan dijadikan tempat berlangsungnya MTQ tersebut. Hotel-hotel banyak dibangun dan kesemuanya memilki fasilitas lengkap.
Dengan berjalanya waktu,
perkembangan Kotatif Batu sebagai sentra wisata Jawa Timur terus meningkat.Kota yang dulunya tidak selengkap kota lain, sekarang hampir menyamai kota-kota lainnya. Karena perkembangan Batu cukup maju maka banyak warga dari Kotatif Batu yang ingin status kotanya ditingkatkan.
Setelah hampir 8 tahun menjadi Kota Administratif yang dipimpin oleh 3 Wali Kota,yakni,Chusnul Arifien Damuri, Gatot Bambang Santoso dan Imam Kabul. Akhirnya Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Batu. Pemerintah Kota Batu Tanggal 28 Mei 2001 proses peningkatan status Kota Administratif Batu menjadi Pemerintah Kota mulai dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.Tanggal 30 Juni 2001 UU No.11 tentang Peningkatan Status Kota Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu pada tanggal 17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota.
Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Otonomi Daerah melantik.Imam Kabul sebagai Walikota Batu.Dengan berjalanya waktu era kepemimpinan Imam Kabul kala itu,keberadaan Gedung DPRD Kota Batu,Polres,Masjid Agung Annur Kota Batu,Jembatan Kali Lanang,Kejari Batu,dan beberapa gedung lain,itu merupakan karya masa kepemimpinan Almarhum Imam Kabul.(Gus)