Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menginvestigasi tuduhan pencurian data yang melibatkan seorang insinyur Indonesia pada proyek kerjasama dengan pesawat tempur KF-21, yang dimiliki oleh Korean Aerospace Industry (KAI).
“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan lembaga terkait Korea untuk lebih memahami kasus ini,” kata Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (2/2/2024). Ia menambahkan bahwa investigasi terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
Menurutnya, KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia terkait untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.
Iqbal menjelaskan bahwa teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek ini sejak tahun 2016 dan telah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
“Proyek KF-21 sangat penting bagi kedua negara. Kami akan bekerja sama untuk menangani berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data teknologi pesawat tempur KF-21. Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk proyek pengembangan jet tempur di KAI kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.
Pihak berwenang Korsel menyatakan telah menangkap dua insinyur Indonesia pada Januari 2024 setelah mereka diduga berusaha mengambil file terkait proyek tersebut yang disimpan di USB flash disk.