KPK Wajib Ungkap Daftar Perusahan Curang Yang Gunakan Jasa PT AME Di Kasus Rafael Alun

Jangan Diumpetin

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Rafael Alun, yang tengah dalam proses hukum dalam kasus TPPU, diduga menerima aliran dana dari PT AME (Artha Mega Ekadhana), perusahaan yang dimiliki oleh istrinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa jumlah aliran dana yang disinyalir digunakan oleh Rafael Alun melalui berbagai perusahaan konsultasi pajak mencapai 16 miliar rupiah.

Namun, KPK belum mengungkap daftar perusahaan mana saja yang menggunakan jasa PT AME untuk memanipulasi laporan pajak mereka. Keputusan ini meninggalkan potensi celah terhadap kecurangan laporan yang dapat mengelabui publik. Sehingga, perusahaan-perusahaan yang mungkin terlibat dalam tindakan curang tersebut tetap tidak diketahui status hukumnya.

Ini membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan curang tersebut untuk mencari Rafael Alun dan individu lain yang bekerja di seluruh Indonesia.

Dengan mengetahui jumlah aliran dana korupsi yang telah diidentifikasi oleh penyidik KPK, berarti KPK memiliki daftar perusahaan yang mungkin terlibat dalam kecurangan pajak.

Kejelasan seputar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik curang ini adalah langkah penting dalam mengungkap kasus-kasus serupa dan mencegah potensi kecurangan pajak yang sudah kronis. *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.