Kurir Ganja 21 Kg Jalani Sidang Perdana: Pengakuan Terdakwa dan Dilema Perekonomian

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Hari Aditya, seorang kurir yang membawa ganja seberat 21 kg, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (5/12/2023). Pria yang beralamat di Jalan Raya Mangga Dua, Jakarta, ini mengakui perannya sebagai kurir 21 kg dan mengatakan bahwa ia mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta.

Sidang perdana Hari melibatkan pembacaan surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Denny. Menurut JPU Neldy, Hari ditangkap pada 21 Agustus 2023 di Rest Area KM 597 Magetan karena membawa ganja kering sebanyak 21.3 kg dalam satu buah kontainer plastik dan satu kardus.

Ganja tersebut dibawa dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi B 1798 UID. Sebelum tertangkap, Hari dihubungi oleh Nchek (DPO) untuk mengambil paketan atas nama Aji di sebuah travel di Jalan Gunungsari 4 Gang Lilin, Jakarta Pusat.

“Terdakwa Hary berangkat untuk mengambil paketan di travel yaitu berupa satu buah kontainer plastik dan satu buah kardus untuk dibawa ke kontrakan di Jalan Haji Jiung Kemayoran Kota Jakarta Pusat,” ungkap JPU Neldy.

Hary mengakui bahwa dia dan Edo (DPO) membawa ganja tersebut ke Surabaya. Namun, ketika dihentikan di Rest Area KM 597 A Magetan, petugas Polda Jatim menemukan ganja dalam kendaraannya. Edo berhasil melarikan diri saat itu.

Setelah pembacaan surat dakwaan, JPU Neldy memanggil petugas Polda Jatim sebagai saksi. Petugas tersebut menyatakan bahwa Hary berperan sebagai kurir ganja seberat 21 kg atas perintah Ncek, seorang terpidana di Lapas Tangerang. Meskipun demikian, Hary membantah keterangan tersebut.

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, di mana Hary mengakui mendapatkan upah Rp 2 juta sebagai kurir. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena membutuhkan uang untuk keperluan sekolah anaknya. “Baru pertama kali (mengirim ganja),” ungkap terdakwa Hary.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.