Penghuni Pasar Besar Kota Batu Belum 100 Persen,Dan Dikabarkan  Ada Yang Disewakan Oleh Pedagang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Mengulik penghuni pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu dikabarkan belum 100 persen,bahkan dikabarkan ada yang disewakan oleh pedagang,

lantaran 1 pedang ada yang memiliki 2 hingga 5 kios.

Atas kabar tersebut,dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono,dan Kepala UPT (unit pelaksana tehnik) Pasar Induk Kota Batu Agus Suyadi, Jumat (3/11/2023).

“Kita masih mengatur yang didalam, tatakelola,listrik karena mulai malam di lapak belakang Pasar Induk Among Tani.Mereka buka malam untuk lampu – lampunya masih disiapkan,” kata Eko,Jumat (3/11/2023).

Selain itu kata dia,pertama  harus disiapkan,kedua terkait dengan penutupan TPA (tempat pembuangan akhir) Tlekung limbah sampahnya akan  ditata dengan baik.

“Mulai tadi malam kita sudah mulai membentuk KSP untuk Pasar Induk di Pasar Pagi.Harapan kita nanti tatakelola pasar secara keseluruhan diantisipasi dulu,”ungkapnya.

Untuk penghuni saat ini,disebutkan  kalau yang kios sudah dibagi,dan sudah habis untuk semua pedagang yang punya SK.

Ketika ditanya jumlah total dari pedagang yang menempati mencapai 70 persen?, Eko menyebut tidak hafal jumlahnya,dan ia menyarankan konfirmasi kepada UPT (unit pelayanan teknik) Pasar.

“Maaf kalau jumlahnya tidak hafal, silahkan konfirmasi kepada Kepala UPT Pasar Pak Agus,” saran Eko.

“Harapan kita untuk segera ditempati semua kios – kios tersebut,terkait peresmian tunggu waktu kalau sudah akan diinfokan,” janji dia.

Disinggung keberadaan pedagang 30 persen yang belum menempati pasar karena faktor apa? menurut Eko yang jelas kios – kiosnya sudah dibagi semua.

“Itu sudah kita bagi semua,nanti beberapa bulan lagi akan kita cek, kalau beberapa bulan tidak juga dibuka ada peringatan satu,sampai tiga kali.Saat ini juga ada yang sudah  kita diberi peringatan satu,”tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pasar Kota Batu, Agus Suyadi menerangkan jumlah keseluruhan bedak 1.716 bedak, belum PKL – PKL los.

“Disini memang kami sudah mendata karena persatu November sudah ada penarikan retribusi bedak pedagang.
Disini pedagang yang mengambil hak- haknya dulu kios – kios, dan sebagainya ini sudah hampir 95 persen,”kata Agus.

“Itu kita kurangi dari yang zona apel kami memang masih menata untuk pedagang pedagang yang belum ngambil undian kiosnya itu sekitar 215 orang.Ini sebenarnya karena dulu mereka sudah tidak berjualan selama 5 sampai 25 tahun,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait penjelasan Eko pedagang yang belum menempati sekitar 30 persen? menurut Agus, mungkin menghitung di zona apel,lantaran ada perlakukan khusus.

“Mungkin yang dihitung Pak Eko jumlah dari sejumlah zona saja,”kata dia.

Ditanya lagi,terkait jumlah total kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu?
Ia menjelaskan jumlah pedagang lebih banyak jumlah kios.ALasannya karena terdapat satu orang punya dua hingga lima kios.

“Jumlah pedagang dan jumlah lapak banyak jumlah kiosnya karena disini pedagang satu orang bisa memiliki dua sampai lima kios, disitu yang terjadi tidak satu pedagang dapat satu kios tetapi kemarin jumlah pedagang lebih sedikit daripada jumlah kiosnya,”papar dia.

Sisi lain ditanya terkait dugaan sewa menyewa kios oleh pedagang lantaran memiliki lebih dari satu kios? Agus tidak membantah terkait hal tersebut.

“Iya,ini menjadi pekerjaan baru saya lagi,karena diawal perjanjian fakta integritas saat itu sudah jelas, pedagang dilarang menyewakan, atau menjual kios los,apalagi disitu disebutkan tidak boleh menambahi dan mengurangi dan merubah bentuk kios selama belum diresmikan oleh Kementrian Pusat,” jelasnya.

Itu jelas dia, terkait terjadinya sewa menyewa kios dibenarkan Eko,bahkan is menyebut ramai di Medsos (media sosial).

“Itu benar, dan di Medsos ramai itu, ada yang disewakan Rp 12 Juta pertahun.Kemarin juga saya panggil orangnya saya ajak ngobrol.Karena satu orang punya lima kios,yang ditempati satu,bisa jadi yang empat disewakan, dan itu pelanggaran,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.