Ketua Panpel Abdul Haris Dihukum 18 Bulan Penjara

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya, Abdul Haris, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023).

Majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya menyatakan, perbuatan Abdul Haris telah memenuhi unsur pidana seperti yang diandalkan dalam pasal 359 KIHPidana tentang perbuatan alpa yang mengakibatkan kematian.

“”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Haris selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Abu Achmad, membacakan amar putusannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan, hal yang memberatkan, terdakwa Abdul Haris karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa beritikad baik membantu meringankan beban para korban, terdakwa juga belum pernah dipidana.

Vonis hakim itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang pada kesempatan lalu menjatuhkan tuntutan 6 tahun 8 bulan penjara kepada Abdul Haris.

Menyikapi vonis majelis hakim, JPU menyatakan masih mempertimbangkan, apakah melakukan upaya hukum banding ataupun menerima.

“Kami pikir-pikir yang mulia,” Ujar JPU kepada Majelis Hakim.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris memiliki tugas dan kewajiban yang diatur dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI edisi 2021. Diantaranya Pasal 6 angka (1), Pasal 8 angka (1), kemudian pasal 19 huruf (b), pasal 21 angka (1) dan Pasal 24 angka (1) dan (2).

Ketua Panpel wajib memastikan semua lorong, koridor, tangga, pintu, gerbang dan jalur evakuasi bebas dari apapun yang dapat menghalangi pergerakan serta keselamatan penonton.

Melalui surat dakwan Jaksa terungkap, Abdul Haris memerintahkan Adi Ismanto yang bertugas sebagai Ticketing Officer untuk mencetak tiket sebanyak 43.000 (empat puluh tiga ribu).

Jumlah tiket itu dikatakan Jaksa telah melebihi kapasitas dari stadion Kanjuruhan dimana stadion hanya mampu menampung 38.054 orang atau suporter.

Selain itu Abdul Haris juga mrekrut 250 tenaga kerja yang kurang profesional untuk membantu melakukan pengamanan stadion.@ (jun).

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.