Banyak Program Tidak Berjalan, Kinerja Dinsos Kota Batu Disoroti Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu

Sebenarnya tidak hanya bedah rumah, ada lagi namanya KUBE (Kelompok Usaha Bersama) itu kita kasih jatah senilai Rp 30 juta per kelompok se Kota Batu.Sudah berjalan selama tiga tahun anggaran tidak pernah cair dan tidak  terealisasi di Dinsos

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kinerja Dinas Sosial Kota Batu dipertanyakan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, Senin (17/10/2022). Pertanyaan Didik tersebut, terkait program bedah rumah dan beberapa program lain yang belum dikerjakan.

“Sebenarnya tidak hanya bedah rumah, ada lagi namanya KUBE (Kelompok Usaha Bersama) itu kita kasih jatah senilai Rp 30 juta per kelompok se Kota Batu.Sudah berjalan selama tiga tahun anggaran tidak pernah cair dan tidak  terealisasi di Dinsos,” kata Didik.

Olehkarena itu, pihaknya mengaku prihatin dan gregetan, karena sudah di anggarkan berkali – kali di APBD murni tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Disinggung ketika program tersebut anggarannya tidak terserap, dan bisa  SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran ) karena faktor apa ?, menurut Didik ketika ditanya pihaknya berdalih karena belum ada SK dari dinas bersangkutan, namun setelah dicek di bagian Kabag Hukum menurutnya belum ada konsef SK nya.

“Ini kita kan dilempar – lempar. Apalagi pergantian tahun kurang dua bulan, biasanya orang Jawa kalau mau bangun rumah kan mencari hari baik dan sebagainya, yang kedua sekarang lagi musim hujan,” ujarnya.

Padahal, ujar dia, se Kota Batu jumlah bedah rumah  mencapai ratusan yang diajukan pada pemerintah untuk dilakukan rumah – rumah penduduk yang tidak layak huni.

“Sepeti itu, apasih tugasnya dipemerintah daerah setiap hari itu kok tidak selesai – selesai,” tanya Didik heran.

Ketika ditanya kalau tidak terealisasi terkait program – program tersebut? menurut Didik akan minta pertanggung jawaban pada pemerintah daerah.

“Kita minta pertanggung jawaban pemerintah daerah, melalui Sekda sebagai Manager SKPD untuk mempertanggung jawabkan apa sebenarnya penyebabnya ?,dan kalau tidak bisa dilaksanakan harus ada penggantinya,” tegas dia.

Lantas, menurutnya besaran anggaran bedah rumah per unit, senilai Rp 30 juta, dan syarat – syaratnya sudah dipenuhi.

“Pertama buat pengajuan, tandatangan kades atau lurah, kemudian ada surat tanahnya dan ada penyataan miskin, seta kelengkapan beberapa syarat yang lain.Pertanyaan saya apa lagi yang menjadikan terhambat, dan yang dibutuhkan itu apa,” tanyanya.

Dan ini, menurutnya aneh dan lucu.
Saat disinggung ketika anggaran tersebut tidak terserap pada tahun ini, nantinya bisa jadi SILPA ( sisa lebih pembiayaan anggaran) ?

“Ya saya rasa menang terkesan ada kebiasaan Silpa, jadi besaran Silpa rata – rata  Rp 100 miliar keatas sampai Rp 200 miliiar setiap tahun. Kita menyayangkan anggaran yang sebenarnya untuk masyarakat tapi ini setiap tahun terjadi Silpa terus,” serunya.

Itu, menurut dia, terkait perencanaan  dari dinas terkait. Kedua, menurutnya  kurangnya koordinasi.

“Ada satu kantor sepeti itu, satu lokasi justru koordinasinya seharusnya lebih cepat, kok malah terkesan tambah sulit. karena koordinasinya kurang maka sesuatu itu, saling lempar dan tidak mau bertangung jawab,” kata Didik.

Ia contohkan, Dinsos tidak ada SK nya, tapi ketika di cek, di Kabag Hukum ternyata belum ada konsep SK nya, jadi pihaknya bersnta yang benar yang mana?.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.