Bikin Gaduh Di Pengadilan, Massa Pendukung Liliana Herawati Dibentak Petugas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Sekelompok Pendukung Liliana Herawati, terdakwa yang terjerat Kasus memberikan keterangan tidak benar kedalam akte otentik (Pemalsuan) mendapat teguran dari petugas Pengadilan Negeri PN Surabaya, karena membuat kegaduhan, Senin (26/6/2023).

Teguran dari petugas itu dipicu lantaran adanya sekelompok orang yang meneriakkan yel-yel menyerukan nama Liliana saat dia berjalan menuju ruang sel tahanan PN Surabaya.

“Hei tenang, suaranya suaranya,” teriak seorang petugas keamanan PN Surabaya.

Sementara Bambang Haryo Soekartono atau kerap disapa BHS pada sejumlah media mengatakan pihaknya prihatin karena merasa susah mencari keadilan. Hal itu terkait penangguhan penahanan terhadap Liliana Herawati namun belum mendapat respon dari majelis hakim.

“Dan komisi III DPR RI sudah mendengar dan akan menginisiasi untuk melakukan suatu pengawasan atas kejadian yang ada. Kita akan viralkan lagi yang lebih besar hingga keadilan bisa terwujud di bumi Indonesia ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, pelapor dalam kasus ini yakni Erick Sastrodikoro menyatakan, apa yang telah diperbuat kuasa hukum Liliana mencerminkan suatu tindakan yang memalukan. Hal itu dianggapnya sebagai bentuk intervensi kewenangan pengadilan bahkan ada kecenderungan melakukan contempt of court (menghina pengadilan).

“Kalau merasa tidak bersalah buktikan dalam sidang, jangan dengan tekanan-tekanan demo, fitnah dengan ujaran kebencian dan saat ini Politik (Oknum DPR RI). Ini telah membuktikan Terdakwa Liliana diyakini bersalah dan yakin akan dihukum, sehingga menggunakan cara cara diluar hukum untuk menekan Majelis Hakim,” ujar Erick.

Yunus Haryanto, Ketua Dewan Guru Perkumpulan PMK Kyokushinkai, menyayangkan sikap Liliana dan juga segelintir masa yang membuat kegaduhan di Pengadilan, menurutnya, Liliana yang dijadikan simbol pemimpin Perguruan PMK dengan tujuan membina generasi muda dalam mentalitas dan moral Busido mengenai kejujuran malah menggunakan segala cara untuk berbohong dan fitnah.

“Apakah masih layak dan etis menyebut dirinya seorang pemimpin perguruan yang dirintis dengan penuh perjuangan oleh almarhum Hanshi Nardi T. Nirwanto akhirnya diruntuhkan dengan perbuatan tercelanya,” kata Yunus.

Menurut Yunus, Nardi selama hidupnya tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan atau anak angkat.

“Sangat disayangkan kebohongan dan kepalsuan yang telah menyeret terdakwa Liliana di PN Surabaya dan berakibat karya guru besar kami (Nardi) terobek robek seperti saat ini,” tandasnya @ jn

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.