Developer Properti Kota Batu Disorot Banyak Pihak “Apersi” Hantam Sorot Perijinan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Developer properti di Kota Batu disorot banyak pihak.Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang, Doni Ganatha sorot balik perijinan di batu.

“Pengusaha developer memang lagi soroti perizinan di batu, soalnya belum banyak yang keluar, tapi sekarang sudah mulai keluar karena memang SOP nya sangat ketat, waktu Walikota sebelumnya perijinan stagnan,”
kata Doni ketika dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya,Sabtu (3/6/2023).

Pada saat rapat kerja (Raker) di batu, pihaknya menyebut,Walikota Batu saat memberi sambutan, menyampaikan untuk perizinan di batu dihentikan dulu.

“Itukan tidak etis, alhamdulilah sekarang kan Pj Walikota, jadi kami harapkan developer dari Apersi perizinan berjalan lagi,sesuai SOP. Sekarang harus banyak solusi, ketika perizinan tidak berjalan, otomatis developer itu sepeti air mengalir,
mencari jalan dan sebagainya, lantaran tempat – tempat usaha kami butuh legalitas,” ujarnya.

Alhasil saat ini, Doni berujar perizinan di batu mulai berjalan, semoga pemerintah daerah banyak toleransi,supaya pembagunan berjalan lancar, dan segera pegang KRK.

“Jangan terlalu ‘Saklek’ seperti Undang – undang Cipta Kerja sesuai dengan A,B,C dan sebagainya,karena mereka harus flashback sebelum perizinan berjalan dilempar -lempar belum ada penanggug jawabnya.Sehingga perizinan belum ada yang keluar,”
terang nya.

Padahal, terang dia, di Kota Malang dan Kabupaten, menurutnya pada keluar, untuk pengurusan di batu Doni menyebut sangat lama.Sisi lain , pihaknya menceritakan pernah bertemu dengan salahsatu pengusaha besar di Kota Betu.

“Saya waktu bertemu dengan salah satu pengusaha wisata ternama di Kota Batu, beliunya ngomong salahsatu usaha wisatanya di batu, belum ada izinnya,dan dia, mengaku pusing,” ucapnya.

Selanjutnya,pengusaha tersebut ketika ditanya apakah bayar pajak, meski usahanya tersebut belum ada izin?

“Dia bilang bayar. Jadi, bagaimana kalau perizinan belum keluar sudah dipungut pajak? Sesuatu yang dipungut pajak, mestinya kalau perizinannya sudah ada,” jelas dia.

Dengan berjalannya waktu, menurut Doni, bertemu lagi dengan pengusaha yang dimaksud, dan pihaknya menyampaikan bahwa proses izin usahanya sudah rampung.

“Ijin saya sudah selesai, ini tinggal satu usaha wahana wisata yang belum ada izinnya, pengusaha tersebut menyampaikan seperti itu,” ucap Doni.

Untuk itu, pihaknya punya usaha, menyebut legalitas jadi peran utama .

“Kami ini ibarat nyetir kendaraan, harus ada SIM, kami ini perusahaan harus nyaman, tapi mereka yang sulit, kita ngurusi izin. Kita buka perumahan tidak main – main,” seru dia.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap untuk di Kota Batu, terkait perizinan kalau memang ada kendala bisa diselesaikan, dan perizinannya dipermudah, serta dipercepat.

“Kalau memang kami ada kekurangan – kekurangan, dan sebagainya tolong lebih ditoleransi, karena sebelum – sebelumya kan tidak berjalan. Kecuali mulai dulu sudah berjalan, dan kami melanggar,” ujarnya.

Ketika terjadi sepeti itu, menurut dia, harus ditetapkan aturan yang lurus.

“Tapi kalau baru berjalan lantas, sekarang lurus, kan tidak fear ? Padahal kami investasi juga pejuang pajak, kami pengusaha juga bayar pajak. Contoh ketika ‘Siteplain’ belum jadi misalnya, kami kan tidak terealisasi dan tidak bisa setor pajak ke pemerintah daerah,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.