Kades Beji Sebut Pemkot Batu Tak Serius Tangani Pengelolaan Sampah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kepala Desa Beji,Kecamatan Junrejo Deny Cahyono menyebut Pemerintah Kota Batu kurang serius menangani pengelolaan sampah di Batu.

Itu disebut Deny Cahyono Rabu (29/11/2023) lantaran pengelolan sampah residu masing – masing desa yang sebelumnya ditegaskan dalam aturan akan dikelola Pemerintah Kota Batu melalui dinas terkait Lingkungan Hidup (LH),dan itu tertuang dalam aturan yang berlaku.

“Faktanya hingga saat ini,Desa Beji sampah residu juga dikelola pihak desa secara manual,tiap hari sekitar
3 sampai 4 ton,untuk sampah residu sekira 500 kg hingga 1 ton per hari, dan pemerintah lupa atau melupa dengan aturan yang dibuatnya,”tanya Sabeni sapaan akrab Kades Beji,Rabu (29/11/2023).

Sementara kata dia,pengelolan sampah – sampah tersebut,termasuk residu dikelola secara manual,dan itu tidak bisa ditangani keseluruhan karena keterbatasan dengan alat yang ada di desa. Itu menurut dia dengan keterbatasan alat pengelolaan sampah karena anggaran desa terbatas.

Ketika disingung terkait bantuan anggaran dari Pemkot Batu 2 persen dari besaran Anggaran Dana Desa (ADD) yang didapat di masing – masing desa apakah sudah cair ? Sabeny mengaku pada Senin lalu anggaran tersebut sudah cair.Meski begitu menurutnya belum dibelanjakan alat – alat kebutuhan pengelolaan sampah di desa.

“Sudah cair Senin lalu anggaran dari Pemkot Batu untuk penanganan sampah di desa kami,besarannya sekitar Rp 480 juta,dari 2 persennya anggaran ADD yang diterima Desa Beji,”ujarnya.

Anggaran tersebut, ujar dia dari 19 desa di Kota Batu baru 7 desa yang sudah cair, salahsatunya Desa Beji.

“Anggaran itu untuk kebutuhan alat – alat penunjang pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse Recycle (TPS 3R) yang ditempatkan di Dusun Jamberejo RT 03/04,Desa Beji,”katanya.

Lantas kata dia,terkait pengelolaan sampah masing – masing desa nanti, mekanismenya sesuai dengan aturan pemerintah yang ada,untuk sampah residu disebutkan pengelolaannya nanti Pemerintah Kota Batu melalui dinas terkait.

“Meski nanti pihak desa sudah menerima bantuan untuk keperluan peralatan TPS 3R berupa peralatan pengangkut sampah dan alat pilah sampah serta hanggar dan beberapa kebutuhan lainnya,”terangnya.

Lanjut terang dia,terkait pengelolaan sampah masing – masing desa sudah tertuang dalam aturan,untuk jenis sampah residu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.

“Artinya pengelolaan sampah residu saat ini masih menjadi beban tiap desa,meski sudah disebut dalam aturan pengelolaanya tanggung jawab dari Pemerintah Kota Batu,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Aris Setiawan dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya belum direspon.Sampai berita dikabarkan Surabayapostnews,
Aris Setiawan belum bisa dikonfirmasi.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.