Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Pengadaan LNG di PT Pertamina

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (14/9/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Dahlan, yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN selama periode 2011 hingga 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.14 WIB.
Kedatangan Dahlan ke Gedung KPK disambut dengan ketenangan, dia mengenakan kemeja putih dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media yang hadir.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai saksi telah dijadwalkan sesuai dengan agenda sebelumnya. Kasus pengadaan LNG di PT Pertamina terus menjadi fokus penyelidikan KPK.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9).

“KPK Menyatakan Prioritas Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina sebagai prioritas dalam upaya penyelesaiannya.

KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh aspek kasus ini dengan tujuan memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mengambil tindakan tegas dengan mencegah empat orang agar tidak dapat bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka yang terkena dampak dari tindakan ini antara lain adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen yang bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dalam rangka mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Nanang Untung, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012, Jugi Prajogio, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga, serta Nur Pamudji, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014.

Upaya KPK dalam mengusut kasus ini menunjukkan tekad untuk memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman dan agar keuangan negara dapat pulih dari kerugian yang terjadi.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.