Sederet Jabatan Strategis Yang Pernah Diduduki Rafael Alun Trisambodo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memiliki sejarah panjang dalam berbagai jabatan kunci di bidang perpajakan, bersama dengan istrinya Ernie Meike Torondek, yang menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) dan PT Cubes Consulting, dihadapkan pada berbagai tuduhan terkait penerimaan gratifikasi selama kurun waktu yang cukup lama.

Kasus ini melibatkan sejumlah tempat, termasuk kantor PT ARME di Kompleks Ruko Atrium Blok 1-8 Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, serta berbagai kantor PT Cubes Consulting yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, serta PT Bukit Hijau Asri di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Tuduhan yang didakwakan kepada Rafael Alun Trisambodo adalah menerima gratifikasi berjumlah besar, yakni sekitar Rp16.644.806.137,00 melalui perusahaan-perusahaan seperti PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan jabatannya dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Rafael Alun Trisambodo telah aktif dalam berbagai posisi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak diantaranya:

Pada tahun 2001 hingga 2004, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Ajun Ahli Pemeriksa Pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Dua Kanwil DJP Jakarta III.

Tahun 2004 hingga 2006, ia menduduki posisi Pemeriksa Pajak Muda di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat DJP Jakarta Khusus.

Tahun 2006 hingga 2007, Rafael Alun Trisambodo mengepalai Seksi Penyidikan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Direktorat Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak.

Tahun 2007 hingga 2010, ia memimpin Seksi Evaluasi dan Kinerja Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Jakarta.

Rafael Alun Trisambodo pernah ditugaskan sebagai Penjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada tahun 2010 hingga 2011.

Tahun 2011 hingga 2012, ia mengepalai Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pada tahun 2012 hingga 2015, Rafael Alun Trisambodo memimpin Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Tahun 2015 hingga 2016, ia mengepalai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo Kanwil DJP Jawa Timur III.

Pada tahun 2016 hingga 2020, Rafael Alun Trisambodo menduduki jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Terakhir, tahun 2020 hingga 2023, ia memimpin Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.@

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.