Tercatat Puluhan Developer di Batu Tak Berizin, Begini Pernyataan Ketua DPRD Kota Batu 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews)- Ketua DPRD Kota Batu Asmadi berjanji akan koordinasi dengan satpol PP untuk menindak tegas terhadap puluhan  developer properti yang diduga tidak berizin.

Hal ini,disampaikan Asmadi saat  dikonfirmasi terkait sikap DPRD terkait puluhan pengembang beredar liar di batu, dah ditengarai tidak berizin,
Senin (,5/6/2023) melalui sambungan ponselnya.

“Kota Batu ini,untuk investasi dan kota wisata, apalagi daerah pegunungan,  tentu berkaitan pembangunan yang ada di Kota Batu harus sesuai dengan standard aturan,”papar Asmadi.

Ketika aturan tidak ditegakkan, menurutnya otomatis pembangunan  perumahan di Kota Batu tanpa arah
yang jelas, akan liar.

“Kalau ada pembagunan tidak sesuai dengan aturan,harus ditindak tegas,
dan berkiblat pada aturan yang diatasnya.Untuk puluhan developer properti yang ditengarai tidak berizin,  atau investor yang membangun  perumahan tidak sesuai dengan aturan di batu,akan ditindak tegas,” lanjutnya.

“Satpol PP harus benar – benar bekerja, dan harus lebih giat lagi.Bila perlu kalau sudah diberi peringatan satu sampai tiga kali masih tetap,harus disanksi tindakan tegas,”mintanya.

Selain itu,menurut dia,tentang Perda RT/RW sudah rampung dan ini tahap sosialisasi di bagian hukum, olehkarena itu, pihaknya meminta kepada pengembang harus benar – benar mentaati aturan yang berlaku.

Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukan DPRD terkait hal tersebut ? Asmadi menyebut,akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan Sidak.

“Kami akan menjadwalkan Sidak, akan koordinasi dengan dinas terkait dan Satpol PP untuk meminta catatan developer yang ditengarai tidak berizin di batu,”tegasnya.

Ini, tegas dia,selama ini saja,sebelum  Perda RT/RW rampung, disebutkan  melalui teman-teman komisi sudah melakukan sidak.

“Ketika diketahui ada pengembang yang melanggar aturan, harus ditutup dan tidak boleh beraktivitas sebelum izin izinnya ada, di tutup dan di plang,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia, kerap terjadi pengembang, tanpa sepengetahuan dirinya usai ditutup, lantas dikerjakan lagi.

“Hal-hal semacam ini, nantinya akan dibahas bersama teman – teman dewan untuk bentuk tim pengawasan.Dewan akan bersama Satpol PP, kita akan jadwalkan sidak, menindak tegas,” ucap Asmadi.

Terlebih, lanjutnya,di Kota Batu wilayah pegunungan, kalau membangun perumahan seenaknya dan melanggar aturan yang ada, menurutnya akan jadi ancaman serius terjadi bencana.

“Terlebih lagi,batu central pengairan di Jawa Timur, artinya pusat air di Jatim ketika tidak segera dikuatkan,akan  bahaya. Pertama, ancaman longsor dan ancaman sumber mata air akan mati,dan ini akan kami tindaklanjuti,” janji Asmadi. (Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.