BATU (SurabayaPostNews) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu telah memulai pendataan aset dengan total 858 bidang, terdiri dari 279 bidang tanah dan 579 bidang jalan. Saat ini, 203 bidang sudah bersertifikat, sementara 160 bidang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah cepat BKD dalam memproses aset Pemkot Batu menjadi salah satu indikator dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengungkapkan bahwa hingga November 2023, sudah ada 203 bidang yang bersertifikat.
“Dari jumlah tersebut, 169 bidang merupakan tanah, dan 34 bidang adalah ruas tanah di bawah jalan. Sertifikasi yang masih dalam proses hingga November 2023 mencakup 61 bidang tanah. Dari total 61 bidang tanah, 59 bidang masih dalam proses dan 2 sudah selesai namun belum diserahkan,” kata Eny pada Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa untuk tanah jalan yang masih dalam proses, terdapat 99 bidang. Di antaranya, 61 bidang sudah memiliki peta bidang dan 38 bidang sedang dalam proses pendaftaran peta bidang. Sementara itu, ada 495 bidang yang belum mencapai target pajak atau masih dalam proses.
“Jumlah tersebut terbagi atas 25 bidang aset yang berasal dari Tanah Kas Desa, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
Eny menambahkan bahwa 25 bidang aset sedang dalam pengumpulan berkas dokumen, dan 445 bidang adalah tanah jalan.