Update Kecelakaan Bus Warga Benowo: Sopir Jadi Tersangka & Anak 13 Tahun Meninggal setelah Operasi

update terbaru kecelakaan bus pariwisata warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya di Tol Surabaya-Mojokerto

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM – Berikut update terbaru kecelakaan bus pariwisata warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5/2022).

Informasi terbaru dari pihak kepolisian mengungkapkan sopir yang mengemudikan bus saat peristiwa terjadi, Ade Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dinilai lalai dalam mengemudikan bus Ardiansyah hingga menyebabkan 15 nyawa melayang.Berikut update terbaru kasus kecelakaan bus warga Benowo di tol Sumo.

Sopir Dijerat Pasal Berlapis

Status sopir bus dijelaskan oleh Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.

Ia memastikan penetapan Firmansyah sebagai tersangka menyusul hasil serangkaian proses gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Hari ini tadi setelah dilakukan gelar, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,”ujar Didit di Halaman gedung Mapolda Jatim, Kamis (18/5).

Ade Firmassnyah dijerat pasal berlapis yakni pas 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tak Punya Sim dan Diduga Konsumsi Sabu

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan fakta lainnya terkait sopir bus yang terlibat kecelakaan. Ia diketahui tak memiliki SIM dan diduga mengonsumsi sejenis sabu-sabu.

Dugaan itu mencuat menyusul hasil pemeriksaan Polda Jatim, setelah melakukan serangkaian tes urine terhadap sopir Ade Firmansyah.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman mengatakan, pihaknya saat ini mengaku terus melakukan pendalaman atas kecelakaan yang mengakibatkan 15 nyawa melayang ini.

“Kita akan ambil Sample darah dan akan kita serahkan ke Labfor untuk mengetahui kandungan apa yang ada di pengemudi,”ungkap Latief.

“Kasus ini kita serahkan ke Resnarkoba untuk dilakukan pendalaman,” kata dia.

Temuan Speedometer

Terdapat juga penemuan speedometer bus yang jarumnya menunjuk angka 120 -140 km/jam. Angka tersebut diduga menjadi kecepatan bus saat melaju sebelum terjadinya kecelakaan.

Kendati demikian, pihak Analisis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim memperkirakan kecepatan bus saat kecelakaan sekitar 90 km/jam. Pihaknya juga membenarkan tak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.

Hal itu memperkuat dugaan bahwa sopir mengantuk saat kejadian terjadi. Sebelumnya, telah disampaikan kronologi bus menabrak tiang reklame di sisi kiri jalan tol.

Korban Meninggal 15 Orang, Anak Usia 13 Tahun Meninggal karena Pendarahan Otak

Sementara itu jumlah korban kecelakaan maut di KM 712 Tol Sumo ini dipastikan berjumlah 15 orang dan hari ini, seorang anak bersusia 13 tahun (NJ) dimakamkan oleh warga di makam Islam Benowo.

NJ meninggal dunia akibat pendarahan otak setelah menjalani operasi di Rumah sakit Gatoel Mojokerto pada Kamis pagi.

Diwartakan sebelumnya, sebanyak 30 orang warga Benowo, Surabaya melakukan kegiatan pariwisata di Dieng dan Yogjayakarta. Mereka berangkat pada Sabtu (14/5/2022) dan dijadwalkan sampai di Surabaya pada Senin (16/5/2022) pagi.

Nahas, sebelum sampai rumah, bus PO Ardiansyah yang dikemudikan Ade Firmansyah kecelakaan di km 712 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) setelah menabrak tiang VCR.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.