Pemuda Gresik Ditangkap Terkait Judi Online: Kuasa Hukum Ungkap Adanya Potensi Kecurangan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews.com – Seorang pemuda asal Gresik MHP (28), yang ditangkap karena tuduhan terlibat perjudian online disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Proses penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur kini disoal, Sebab orang tua MHP menyatakan bahwa penangkapan tersebut tidak dilengkapi surat perintah penangkapan.

Pernyataan tersebut diungkap kuasa hukum MHP, Hermawan Benhard Manurung. MHP awalnya dipanggil oleh dua orang yang mengaku sebagai temannya di depan rumah. “Tanpa alasan yang jelas, mereka kemudian meninggalkan rumah bersama satu temannya lagi berinisial MS”. Ujar Benhard.

Orang tua merasa kebingungan ketika hingga menjelang pagi anak-anak tersebut belum pulang kerumah. Teman MS memberitahu bahwa MHP ditangkap oleh polisi dan berada di Polda Jawa Timur. MHP ditangkap atas tuduhan terlihat perjudian online.

“Orang tua terdakwa mengeluh bahwa proses penangkapan itu tidak sesuai prosedur dan tidak dilengkapi dengan surat perintah penangkapan”. Ujar Benhard.

“MHP juga disidik tanpa pendampingan dari pengacara atau kuasa hukum”.imbuhnya.

Dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor: LI/VIII/2023/UM/Jatim, disebutkan bahwa MHP diduga melanggar pasal 303 KUHP atau 303 bis Jo UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang penerbitan perjudian, atau pasal 27 ayat (2) No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, berkas perkara tersebut ditolak atau tidak dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Bernard Manurung, mengkritisi proses hukum yang sangat cepat. Dimana pihaknya tidak mendapatkan informasi atau pemberitahuan yang memadai sebagai kuasa hukum.

Kami berkomitmen mendampingi terdakwa sehingga memperoleh keadilan seadil-adilnya, karena dakwaan yang dituduhkan kepada MHP ia anggap belum terbukti.

“Saya akan kawal klien saya untuk memperoleh keadilan seadil – adilnya karena saya yakin pada inti pokok perkaranya antara dakwaan yang didakwakan oleh JPU kepada klien saya belum bisa dibuktikan secara jelas dan majelis hakim akan bisa melihat dan bisa memutuskan dengan seadil – adilnya”.kata benhard.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.