Dugaan Pencucian Uang, Data Menkopolhukam Dan Menkeu Clear

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Data angka dugaan pencucian uang di lingkup Kemenkeu tidak memiliki perbedaan antara yang dipaparkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan data dalam bentuk pie chart, sementara Mahfud MD memaparkan dalam bentuk tabel.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat 449T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekrang tinggal penegakan hukumnya,”kata Mahfud MD melalui akun twitter nya.

Dalam penjelasan Mahfud MD, data antara transaksi yang terkait langsung dengan pegawai Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) menjadi satu dengan total Rp35,54 triliun. Terpampang secara rinci surat yang masuk ke Kemenkeu kemudian dikirim ke APH lainnya.

Mahfud MD menjelaskan surat secara umum, termasuk di dalamnya surat yang terkait dengan pegawai Kemenkeu sebanyak 491 orang, kementerian/lembaga lain 13 orang, bahkan yang berstatus non-ASN yang mencapai 570 orang.

setelah data milik Kemenkeu yang berbentuk pie chart ditransformasikan dalam bentuk tabel, terlihat angka yang sama. Namun, data Kemenkeu hanya mencantumkan pegawainya yang terlibat.

Terlihat data yang menyangkut pegawai Kemenkeu lebih kecil, yaitu Rp22 triliun, karena Rp13 triliun merupakan surat yang dikirim ke APH. Bila ditotal, angka tersebut juga berjumlah Rp35 triliun.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.